Denpasar, 24 Juni 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Penyuluh Hukum menghadiri Workshop Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Kegiatan ini berlangsung di Casablanca Meeting Room, The Rooms and Apartment, pada Selasa (24/6).
Workshop tematik P4GN kali ini mengusung tema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan diikuti 30 peserta dari berbagai stakeholder terkait, termasuk Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Bali, Abi Anas.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., membuka kegiatan secara resmi. Workshop kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh perwakilan Polda Bali dan materi kedua oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP Bali.
Dalam sesi diskusi dan penyampaian rencana aksi, Abi Anas menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam mendukung upaya P4GN melalui program pemberdayaan masyarakat, salah satunya melalui Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). “Kelompok Kadarkum menjadi salah satu langkah preventif yang diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat,” jelas Abi Anas.
Kegiatan berlangsung lancar hingga penutupan, dengan diakhiri diskusi dan penyusunan rencana aksi bersama para peserta