Denpasar, 23 Juni 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum (OBH), menggelar Rapat Evaluasi Anggaran Bantuan Hukum secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program bantuan hukum di desa serta mengoptimalkan serapan anggaran di tahun berjalan.
Rapat dimulai dengan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Wayan Redana yang memberikan apresiasi kepada seluruh OBH dan paralegal atas dedikasinya dalam memberikan akses keadilan melalui program Posyankumhamdes. Program ini dinilai efektif dalam penyelesaian sengketa secara nonlitigasi, khususnya di wilayah pedesaan.
Dalam sesi evaluasi, beberapa perwakilan daerah melaporkan keberhasilan pelaksanaan pelatihan paralegal, penyuluhan hukum, serta mediasi masyarakat. Namun, sejumlah kendala teknis seperti keterlambatan penerbitan sertifikat pelatihan paralegal dari BPHN dan kendala koordinasi lokasi kegiatan juga disampaikan. Meski demikian, berbagai solusi telah dirumuskan, termasuk menjalin sinergi dengan universitas dan perangkat desa.
Arahan strategis juga diberikan untuk meningkatkan serapan anggaran, dengan mendorong pelaksanaan kegiatan nonlitigasi secara fleksibel. OBH tidak perlu terpaku pada seluruh sembilan item kegiatan, tetapi dapat menyesuaikan sesuai kondisi dan kebutuhan lapangan. Selain itu, penyuluhan hukum didorong menjadi ajang promosi bagi OBH agar lebih dikenal masyarakat, sekaligus membuka peluang penanganan perkara litigasi.
Rapat ditutup dengan arahan agar serapan anggaran dapat merata di seluruh OBH. Jika terdapat ketimpangan, mekanisme subsidi silang perkara dapat diterapkan guna menjaga kesetaraan capaian di tiap wilayah. Penutupan dilakukan secara resmi oleh perwakilan Kanwil dengan harapan program bantuan hukum tahun ini dapat berjalan optimal dan memperoleh tambahan pagu anggaran di tahun mendatang.