Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Sinergi Kemenkum Bali dan DPRD Badung Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

1

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Selasa (24/6) di Ruang Darmawangsa. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, sebuah inisiatif yang disambut baik oleh Kanwil Kemenkum Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, serta jajaran, hadir langsung dalam kegiatan ini. Dari pihak DPRD Kabupaten Badung, hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, didampingi Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung, I Putu Dendy Astra Wijaya, beserta jajaran.

Mengawali diskusi, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung, I Putu Dendy Astra Wijaya, menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis Kabupaten Badung dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta kelompok penggiat seni dan budaya daerah. "Tujuannya agar Kabupaten Badung dapat meningkatkan daya tarik pariwisata dan kesejahteraan masyarakatnya dengan berbasis pada Kekayaan Intelektual," terang Putu Dendy. Beliau juga menambahkan, "Oleh karena itu, kami hadir di sini untuk melakukan konsultasi dan mendapatkan masukan dari jajaran Kanwil Kemenkum Bali, sehingga nantinya masukan yang diperoleh dapat kami jadikan sandingan dalam pembahasan Raperda Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Badung."

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kabupaten Badung. Beliau menekankan pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) yang selama ini dirasa belum dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat, padahal KI memiliki potensi ekonomi yang sangat tinggi untuk menopang kesejahteraan masyarakat. "Kami sangat senang atas kehadiran Bapak-bapak sekalian. Melalui kegiatan ini, kami merasa memiliki frekuensi yang sama dengan DPRD Kabupaten Badung, khususnya dalam pelindungan Kekayaan Intelektual. Kami berharap diskusi dan tanya jawab nantinya dapat saling membangun dan memberikan masukan satu sama lain yang diperlukan dalam pelindungan kekayaan intelektual ini," ujar Wahyu Eka Putra.

Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, menjelaskan peran Kanwil Kemenkum Bali sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Peran tersebut meliputi memberikan sosialisasi, edukasi, dan diseminasi KI, mendampingi teknis pendaftaran KI, Indikasi Geografis, dan lainnya, menjalin kemitraan aktif dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya, menginisiasi pelaksanaan program MIPC (Mobile Intellectual Property Clinic) serta Mendorong produk lokal untuk mendaftarkan produknya sebagai Kekayaan Intelektual.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap dapat terus menjalin sinergi yang kuat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dalam mewujudkan ekosistem Kekayaan Intelektual yang kondusif. Hal ini diharapkan dapat melindungi hak-hak kreator lokal, mendorong inovasi, meningkatkan nilai tambah produk daerah, serta pada akhirnya memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya tarik pariwisata di Kabupaten Badung.

3

2

4

5

 

 

 

 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI