Denpasar, Bali – Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, I Nengah Sukadana, memberikan penguatan terkait Reformasi Birokrasi (RB) dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada 15 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Darmawangsa pada Kamis (5/6).
Dalam arahannya, I Nengah Sukadana menjelaskan bahwa pembangunan ZI memiliki dua komponen utama, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. "Komponen pengungkit meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Akuntabilitas Kinerja, Pengawasan, Pelayanan Publik, serta Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia," terang Sukadana. Keenam komponen ini, lanjutnya, adalah fondasi yang harus dipenuhi untuk mencapai hasil berupa pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Lebih lanjut, I Nengah Sukadana menekankan bahwa Reformasi Birokrasi dalam rangka pembangunan ZI menuju WBBM membutuhkan komitmen dari semua pihak, termasuk para CPNS yang baru bergabung di Kanwil Kemenkum Bali. Beliau mengajak seluruh CPNS untuk bersinergi dan ikut serta aktif dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Pada kesempatan ini, para CPNS juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan minat mereka bergabung pada masing-masing kelompok kerja (pokja) komponen pengungkit. Partisipasi aktif dari CPNS diharapkan dapat memberikan energi baru dan ide-ide segar dalam implementasi Reformasi Birokrasi.
Melalui penguatan ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap para CPNS dapat memahami pentingnya Reformasi Birokrasi sejak dini dan langsung berkontribusi dalam pencapaian ZI menuju WBBM. Diharapkan semangat dan komitmen tinggi dari generasi baru pegawai ini akan mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan pemerintahan yang lebih akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.